Friday 22 January 2016

Perhitungan KPR dari Gaji Anda

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi masih menjadi primadona sebagai “alat bantu” untuk membeli Rumah . Lebih dari 75% pembeli rumah menggunakan fasilitas perbankan ini. Nah bagaimana cara menghitung kemampuan mengangsur KPR?
Sebenarnya sederhana saja. KPR diangsur dari penghasilan Anda. Tentu saja bukan penghasilan seluruhnya. Tidak mungkin penghasilan Anda 100% untuk mengangsur KPR. Nah masing-masing bank memiliki kebijakan sendiri dalam menghitungnya.
Namun secara garis besar, kemampuan mengangsur KPR (cicilan KPR) adalah sebesar 40% dari total penghasilan Anda. Penghasilan ini bisa dari gaji, hasil usaha (bisnis) dan gabungan penghasilan dari suami atau istri.
Contoh perhitungannya
  • Gaji Anda Rp. 4.000.000,00 per bulan
  • Gaji Istri/Suami Anda Rp. 2.500.000,00 per bulan
  • Penghasilan Usaha (misalkan Anda memiliki bisnis) Rp. 1.000.000,00 per bulan
  • Total Penghasilan (keluarga) Anda adalah Rp 7.500.000,00 per bulan.
Nah 40% dari 7,5 juta adalah 3 juta rupiah.
Sekarang buka tabel angsuran dari bank atau lihat gambar berikut.
tabel-angsuran-kpr-10-75-fix-2-th no
Maka dengan 3 juta per bulan (kemampuan angsuran KPR), Anda berkesempatan memiliki rumah maksimal seharga (kurang lebih) Rp 250 juta bila KPR Anda 14-15 tahun. Bila harga rumah dibawah 250 juta, tentu Anda “lebih” mampu. Bilamana KPR 12-13 tahun Anda memiliki kesempatan membeli rumah dengan harga maksimal 225 juta. Dan seterusnya.
Wait, perhitungan kemampuan cicilan KPR Anda akana berkurang bilamana Anda memiliki kredit lainnya seperti kredit mobil, kredit sepeda motor, kartu kredit dll.

No comments: