Friday 19 February 2016

Saipul Jamil Resmi Tersangka Dugaan Pencabulan

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil sendiri.
Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saiful Jamil sendiri mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

Wednesday 3 February 2016

Kesaksian Ayah Mirna Darmawan Salihin di TV One 2 Feb 2016

Anda ingin melihat dan mendengarkan tanya jawab Ayah Mirnah di ILK, Berikut saya berikan video lengkapnya yang bisa anda tonton dan dengarkan isi kesaksiannya.


Cara Mudah Download Video Youtube

Cara Mudah download video youtube dengan cepat.melalui link http://id.savefrom.net/
  • Cara pertama
    Masukkan alamat URL ke bidang input di atas laman dan tekan Enter atau klik tombol "Unduh" di sebelah kanan bidang input.
  • Cara kedua
    Tambahkan "savefrom.net/" atau "sfrom.net/" sebelum URL
    contoh: sfrom.net/http://youtube.com/watch?v=u7deClndzQw
    kemudian tekan Enter.
  • Cara ketiga
    Gunakan nama domain singkat: ssyoutube.com, srapidshare.com.
  • Cara keempat
    Gunakan addon browser kami untuk mengunduh dengan 1 klik.

Saturday 30 January 2016

Jessica Tersangka Kasus Pembunuhan Mirna

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). 

Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) 

"Ditangkap ya jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu. 

Penetapan Jessica sebagai tersangka pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016). 

Setelah itu, polisi mencari Jessica di rumahnya, namun tak ketemu. 

"Tadi pagi jam 07.00 WIB kami tangkap," kata Krishna. 

Polisi belum menjelaskan secara detil alasan penetapan Jessica sebagai tersangka. 

Krishna akan merilis untuk memberitahukan alasan penetapan Jessica sebagai tersangka pada siang nanti.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/30/09183361/Jessica.Tersangka.Kasus.Pembunuhan.Mirna

Friday 22 January 2016

Perhitungan KPR dari Gaji Anda

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi masih menjadi primadona sebagai “alat bantu” untuk membeli Rumah . Lebih dari 75% pembeli rumah menggunakan fasilitas perbankan ini. Nah bagaimana cara menghitung kemampuan mengangsur KPR?
Sebenarnya sederhana saja. KPR diangsur dari penghasilan Anda. Tentu saja bukan penghasilan seluruhnya. Tidak mungkin penghasilan Anda 100% untuk mengangsur KPR. Nah masing-masing bank memiliki kebijakan sendiri dalam menghitungnya.
Namun secara garis besar, kemampuan mengangsur KPR (cicilan KPR) adalah sebesar 40% dari total penghasilan Anda. Penghasilan ini bisa dari gaji, hasil usaha (bisnis) dan gabungan penghasilan dari suami atau istri.
Contoh perhitungannya
  • Gaji Anda Rp. 4.000.000,00 per bulan
  • Gaji Istri/Suami Anda Rp. 2.500.000,00 per bulan
  • Penghasilan Usaha (misalkan Anda memiliki bisnis) Rp. 1.000.000,00 per bulan
  • Total Penghasilan (keluarga) Anda adalah Rp 7.500.000,00 per bulan.
Nah 40% dari 7,5 juta adalah 3 juta rupiah.
Sekarang buka tabel angsuran dari bank atau lihat gambar berikut.
tabel-angsuran-kpr-10-75-fix-2-th no
Maka dengan 3 juta per bulan (kemampuan angsuran KPR), Anda berkesempatan memiliki rumah maksimal seharga (kurang lebih) Rp 250 juta bila KPR Anda 14-15 tahun. Bila harga rumah dibawah 250 juta, tentu Anda “lebih” mampu. Bilamana KPR 12-13 tahun Anda memiliki kesempatan membeli rumah dengan harga maksimal 225 juta. Dan seterusnya.
Wait, perhitungan kemampuan cicilan KPR Anda akana berkurang bilamana Anda memiliki kredit lainnya seperti kredit mobil, kredit sepeda motor, kartu kredit dll.